Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Mahkamah Konstitusi Panggil Panglima TNI di Sidang Uji Materi UU TNI

Redaksi - Minggu, 12 Oktober 2025 09:08 WIB
185 view
Mahkamah Konstitusi Panggil Panglima TNI di Sidang Uji Materi UU TNI
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

*Diminta hadir pekan depan

Suhartoyo mengatakan Panglima TNI diminta hadir pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30 WIB untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut di atas.

"Baik dijadwalkan di hari Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30. Agendanya mendengar keterangan pihak terkait TNI, Panglima TNI, dan ahli dari Pemohon 68," tandasnya.

Adapun sidang uji materi UU TNI dengan nomor perkara 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025 menyoal beberapa pasal yang dinilai bisa berdampak pada penyalahgunaan kekuasaan karena keterlibatan TNI dalam ranah sipil.

Perkara 68 mendalilkan Pasal 47 ayat (2) UU TNI disinyalir dapat berdampak pada penyalahgunaan kekuasaan atas pengangkatan prajurit TNI pada jabatan-jabatan strategis di dalam pemerintahan. Kemudian, perkara 82 menyebut Pasal 7 ayat 2 angka 9 dan angka 15, serta Pasal 47 ayat 1 UU TNI membangkitkan kembali dwi fungsi TNI.

Namun, permohonan ini telah dicabut oleh para prinsipal. Perkara terakhir, nomor 92, mendalilkan Pasal 53 ayat 4 UU TNI berpotensi membuka penyalahgunaan wewenang eksekutif. Sebab, tidak ada mekanisme kontrol atau pengawasan atas keputusan Presiden dalam memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Warga Tidak Mampu Kota Medan Diberi Keringanan PBB Sebanyak 40-70 Persen
Wakil Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dukung Program KUR Perumahan Rakyat
PDI Perjuangan Sumut Salurkan Beasiswa Rp247,2 Juta di Kepulauan Nias
Bupati Simalungun Terima Penghargaan TPAKD Award 2025
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, Warga Panik Berhamburan ke Luar Rumah
Setdakab Tapteng Monitoring Program MBG, Pastikan Sesuai Prosedur
komentar
beritaTerbaru