Jalan Pelita V Rantauprapat Rusak Memprihatinkan
Rantauprapat(harianSIB.com)Jalan Pelita II dan Jalan Pelita V Rantauprapat di Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labu
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa penangkapan terhadap jaksa tidak lagi memerlukan izin Jaksa Agung dalam kasus-kasus tertentu, seperti operasi tangkap tangan (OTT) atau dugaan tindak pidana yang diancam hukuman mati.
Putusan ini merupakan hasil dari dikabulkannya sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang diajukan oleh aktivis Agus Setiawan dan advokat Sulaiman.
"Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 15/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (16/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.
MK menyatakan Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai memuat pengecualian tertentu.
Baca Juga:Pengecualian yang dimaksud Mahkamah, yakni tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus.
"Sehingga Pasal a quo selengkapnya berbunyi: 'Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung, kecuali dalam hal: a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau b. berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus'," demikian kutipan putusan MK.
Rantauprapat(harianSIB.com)Jalan Pelita II dan Jalan Pelita V Rantauprapat di Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labu
Medan(harianSIB.com)Event Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu (4/7
Aekkanopan(harianSIB.com)Ternyata, tanah seluas sekira 4 hektare (Ha) yang dihibahkan Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) untuk lokasi pemban
Medan(harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. RE Nainggolan menilai, program Tapasada Ekonomi yang merupakan implementasi program
Tebingtinggi(harianSIB.com)Segenap personel Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban berlalulintas kep
Pematangsiantar(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Pematangsiantar. Tiga personelnya menerima penghargaa
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkus 2 pria yang diduga terlibat dalam pereda
Nisel(harianSIB.com)Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias melaksanakan kegiatan sosial, dengan berbagi kasih kepada anakanak di Pa
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar
Simalungun(harianSIB.com)Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni memimpin rapat koordinas
Medan(harianSIB.com)Dewan Pakar Partai NasDem Langkat Sukardi Darmo menegaskan, terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komis
Belawan(harianSIB.com)Sinergitas TNI dan Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, termasuk dalam mendukung