Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Juli 2026

BI Jelaskan Soal Dana Pemerintah Daerah Rp234 Triliun yang Masih Mengendap di Bank

Redaksi - Kamis, 23 Oktober 2025 09:51 WIB
13.751 view
BI Jelaskan Soal Dana Pemerintah Daerah Rp234 Triliun yang Masih Mengendap di Bank
Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu RI.

Jakarta(harianSIB.com)

Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan dan nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Isu ini mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dana pemda yang tersimpan di bank per September 2025 mencapai Rp234 triliun.

Purbaya menjelaskan, angka tersebut berasal dari data resmi Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan masih banyaknya dana milik pemerintah daerah belum terserap secara optimal untuk kegiatan pembangunan.

Sejumlah kepada daerah pun membantah pernyataan Purbaya soal memarkir dana daerah di bank, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hingga Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

BI pun menjelaskan asal-muasal data besaran dana pemda yang mengendap di bank. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan BI memperoleh data simpanan perbankan dari laporan yang disampaikan seluruh kantor bank.

Baca Juga:
"Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor," kata Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selanjutnya, BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan pihak bank. Kemudian data tersebut dibuka kepada masyarakat.

"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," pungkasnya.

Purbaya sempat mengungkap masih banyak pemda yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan. Per September 2025, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, naik dibanding tahun sebelumnya.

"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Purbaya menjelaskan, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III-2025, realisasi transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari pagu. Artinya, menurut Purbaya, dana untuk pembangunan di daerah sudah tersedia dan siap digunakan.

"Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.

Purbaya juga menyoroti praktik sebagian daerah yang menempatkan dana kasnya di bank pusat di Jakarta, bukan di wilayah masing-masing.

"Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Barangnya enggak bisa muter tuh, enggak bisa minjamkan di sana. Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak dikelola untuk mencari keuntungan bunga dari deposito. Pemerintah harus memastikan seluruh anggaran bekerja bagi perekonomian.

Purbaya pun menitipkan pesan kepada kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif.

"Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah," katanya.

Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan tertinggi di perbankan per September 2025:

1. Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun

2. Provinsi Jawa Timur - Rp6,84 triliun

3. Kota Banjarbaru - Rp5,17 triliun

4. Provinsi Kalimantan Utara - Rp4,71 triliun

5. Provinsi Jawa Barat - Rp4,17 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro - Rp3,61 triliun

7. Kabupaten Kutai Barat - Rp3,21 triliun

8. Provinsi Sumatera Utara - Rp3,11 triliun

9. Kabupaten Kepulauan Talaud - Rp2,62 triliun

10. Kabupaten Mimika - Rp2,49 triliun

11. Kabupaten Badung - Rp2,27 triliun

12. Kabupaten Tanah Bumbu - Rp2,11 triliun

13. Provinsi Bangka Belitung - Rp2,10 triliun

14. Provinsi Jawa Tengah - Rp1,99 triliun

15. Kabupaten Balangan - Rp1,86 triliun. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edy Rahmayadi Dorong Seluruh Pemda Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Kadis Pariwisata Sukabumi Puji Keindahan Danau Toba
BI dan Bank Sentral Cina Perbarui Perjanjian Swap Bilateral
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
komentar
beritaTerbaru