Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 Desember 2025

Rahayu Saraswati Dipastikan Tetap Anggota DPR, Putusan MKD Keluar

Redaksi - Jumat, 31 Oktober 2025 12:02 WIB
431 view
Rahayu Saraswati Dipastikan Tetap Anggota DPR, Putusan MKD Keluar
Instagram
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Jakarta(harianSIB.com)

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati, tetap melanjutkan jabatannya meski sebelumnya sempat mengajukan pengunduran diri. Demikian putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," ujar MKD lewat keterangan tertulis, Kamis (30/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.

MKD dalam keterangannya mengatakan telah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Pertimbangan itu didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Baca Juga:
Rahayu yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan mundur dari keanggotaan DPR pada 10 September 2025.

Dia mengungkap alasan dirinya mundur lewat akun Instagram pribadi, Rabu (10/9) malam.

Sara tak mengungkap dengan jelas alasan pengunduran dirinya. Namun, dia menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menjadi sorotan pada 28 Februari 2025 lalu.

"Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya," kata dia.

"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra," imbuh Sara.(")

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usai Kena Sanksi, Ahmad Dhani Minta Maaf dan Jelaskan Maksud Ucapannya
Dinyatakan Langgar Kode Etik, MKD Perintahkan Ahmad Dani Minta Maaf
MKD DPR Tetap Jatuhkan Sanksi kepada Haryanto
Bambang Soesatyo : MKD DPR Tidak Berhak Jatuhkan Sanksi ke Anggota MPR
MKD Ungkap Perputaran Uang Judi Online 60 Orang di DPR Capai Rp 1,9 M
Advokat Lingkar Nusantara Laporkan Masinton ke MKD Terkait Usul Hak Angket MK
komentar
beritaTerbaru