Kapolres Labusel Ajak Pers Dukung Iklim Investasi Daerah
Kotapinang (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Rosef Effendi mengajak insan pers mendukung kemajuan daerah melalui pu
Ahmad Dhani diberi sanksi teguran lisan dan diminta meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari.
"MKD dan mengadili sebagai berikut. Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa Teradu Yang Terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keputusan persidangan, Rabu (7/5/2025) dikutip detikcom.
Dek Gam mengatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik. Teradu diminta meminta maaf kepada pelapor dengan batas waktu tujuh hari setelah putusan.
"Menyatakan Teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum Teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban Teradu meminta maaf kepada Pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini," kata Dek Gam seraya mengetuk palu.
Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD kemarin sebagai pihak pelapor. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada bulan Maret, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.
Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.
"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3). (*)
Kotapinang (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Rosef Effendi mengajak insan pers mendukung kemajuan daerah melalui pu
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut menangkap tiga pelaku narkoba denan barang bukti 35 kg sabu di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, K
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pot
Aekkanopan(harianSIB.com)Ilham Hutabarat terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Pemuda AlWashliyah (GPA) Kabupaten Labuhanbatu
Aceh Tengah(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat komitmennya mempercepat penyele
Labuhanbatu(harianSIB.com)Sebanyak 12 petani sawit di Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluhkan pembata
Banda Aceh(harianSIB.com)Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik jadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan M. Na
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah isu di media sosial yang menyebut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di Jalan MH Said Rantauprapat. Dalam ope
Medan(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Medan, Doli Sinaga SE, mengharap Pemerintah
Medan(harianSIB.com)Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan mendukung pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang L
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar mendukung pelaksanaan Kejuaraan Wushu Simalungun dalam rangka seleksi menuju Porprovsu