Perayaan Natal Parsadaan Pomparan Si Raja Panggabean se-Kota Pematangsiantar, Hikmat dan Sukacita
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perayaan Natal Parsadaan Pomparan Si Raja Panggabean Boru seKota Pematangsiantar berlangsung hikmat dan sukac
Jakarta(harianSIB.com)
Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan menduduki jabatan di luar institusi kepolisian harus lebih dulu mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun. Ketentuan ini ditegaskan dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).
Putusan itu mengabulkan uji materi gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil.
"Amar putusan, mengadili: mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, dikutip dari Jawapos.com.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Baca Juga:Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangan hukumnya menyebut, frasa tersebut tidak memperjelas norma pokok dalam Pasal 28 ayat (3) dan justru mengaburkan substansi kewajiban mundur atau pensiun bagi anggota Polri yang ingin menjabat di luar kepolisian.
Akibatnya, muncul ketidakpastian hukum baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar institusi kepolisian.
Pematangsiantar(harianSIB.com)Perayaan Natal Parsadaan Pomparan Si Raja Panggabean Boru seKota Pematangsiantar berlangsung hikmat dan sukac
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly, menyebutkan bahwa bidan memiliki peran strategis dalam menuntaskan s
Lubukpakam(harianSIB.com)Ribuan umat Kristiani dari 22 Kecamatan di Kabupaten Deliserdang mengikuti perayaan Natal Oikumene Tahun 2025, berl
Lubukpakam(harianSIB.com)Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH menyampaikan langsung kondisi Kabupaten Deliserdang pascabanjir kepada Presi
Tarutung(harianSIB.com)Ribuan lilin menerangi malam di Kota Tarutung, Minggu (14/12/2025), dalam aksi doa bersama bagi korban bencana alam y
Humbahas(harianSIB.com)Dewan Pertimbangan Partai Golkar Sumut, Sanggam SH Bakara menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Ketua DPD Partai Golka
Sergai(harianSIB.com)PS Sukajadi keluar sebagai juara turnamen sepakbola Piala Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai) Tahun
Medan(harianSIB.com)Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut), khususnya kawasan Tapanuli dan Kabup
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi dan interaksi antar unsur Forum
Tapteng(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara, menyalurkan bantuan 300 paket sembako kepada mas
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek NA IXX Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemuda asal Provinsi Riau saat kedapatan memb
Tapteng(harianSIB.com)Masyarakat Tapanuli Tengah mengeluhkan kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram pascabencana. J Boru Hutagalung, warga AMD