Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Aksi Massa 2 Ribu Warga Sunter, Minta BPN Jakut Cabut Blokir Sertifikat

Redaksi - Kamis, 27 November 2025 14:41 WIB
1.340 view
Aksi Massa 2 Ribu Warga Sunter, Minta BPN Jakut Cabut Blokir Sertifikat
Metro TV/Yurike
Warga demo Kantor BPN Jakarta Utara.

Menurutnya, warga mengetahui adanya pemblokiran dan klaim pihak Kodam Jaya sejak 2022. Hal itu pun diketahui warga dari pihak BPN yang menyebut tanah tersebut milik Kodam Jaya.

"Mulai tidak berlaku 2022 tidak bisa ganti nama, jual beli engga bisa. Jadi kita bisa dijual tapi gak bisa jual beli. Tidak bisa ganti nama karena BPN tidak melayani kami alasannya ini diblokir," kata Ida.

"Itu kata BPN, BPN mengatakan kepada kami bahwa atas permintaan Kodam Jaya," sambung Ida.

Diketahui total tanah yang terdampak mencapai 66 hektar dengan 5.200 bidang. Tidak mendapat jawaban pasti, warga pun kembali pulang dengan janji akan mendatangi dan melakukan aksinya kembali satu minggu mendatang.

"Kita tunggu 1 minggu, nanti 1 minggu lagi kita demo lagi ke sini, kalau tidak didengar kita ke BPN pusat karena ini kesalahan ada di BPN," kata Ida.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Adminstrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, menanggapi hal tersebut. Sontang mengakui adanya pemblokiran surat tanah yang dipertanyakan ribuan warga.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kantor ATR/BPN Simalungun Siapkan 12,472 Sertifikat Tanah
Kementerian ATR/BPN Minta Bupati dan DPRD Segera Selesaikan Perda Tanah Ulayat
Kantor ATR/BPN Kabupaten Simalungun Targetkan PT SL Sebanyak 13.700 Bidang
Kementerian ATR/BPN Tegaskan, HGU PTPN II Laucih Belum Dialihkan ke HGB Perumnas
Hiskia Simarmata Bertekad Membawa ATR/BPN Deliserdang Melayani Sepenuh Hati
DPRD Harapkan Kerjasama ATR/BPN Deliserdang Selesaikan Masalah Tanah
komentar
beritaTerbaru