Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

PN Jakpus Menangkan Negara, Hotel Sultan Wajib Kosong dan Bayar Royalti Rp754 M

Redaksi - Rabu, 03 Desember 2025 09:17 WIB
788 view
PN Jakpus Menangkan Negara, Hotel Sultan Wajib Kosong dan Bayar Royalti Rp754 M
Ist/SNN
Kawasan Hotel Sultan yang menjadi objek sengketa lahan di Jakarta Pusat.

Perkembangan perkara ini turut menjadi perhatian masyarakat di Sumatera Utara, khususnya karena Hotel Sultan selama ini menjadi bagian dari kawasan strategis nasional Gelora Bung Karno yang kerap menjadi lokasi kegiatan nasional dan internasional, termasuk event-event olahraga yang diikuti atlet asal Sumut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Organda Medan Minta Pemerintah Eksekusi Putusan MK Soal Angkutan Online
DPRD Madina Bawa Sengketa Lahan Trans Singkuang ke DPR RI
Hakim PTUN Medan Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan di Samosir
Termohon Tak Hadir, Hakim PTUN Medan Tunda Pembacaan Eksekusi Putusan Kasasi
Sidang Sengketa Lahan dengan Pemkab Taput Masuki Penyerahan Alat Bukti
Mendikbud: Perpres u2018Full Day Schoolu2019 Sudah di Mensesneg
komentar
beritaTerbaru