Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Maret 2026

ATR/BPN Akan Revisi Besar-besaran RTRW di Tiga Provinsi Sumatera Pascabanjir

Redaksi - Rabu, 10 Desember 2025 14:06 WIB
474 view
ATR/BPN Akan Revisi Besar-besaran RTRW di Tiga Provinsi Sumatera Pascabanjir
Foto: Dok/Detikcom
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025.

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tiga provinsi terdampak banjir di Sumatera akan mengalami perubahan besar. Sejumlah kawasan yang sebelumnya dialihfungsikan akan dikembalikan menjadi hutan.

"Perubahan RTRW kabupaten/kota di tiga provinsi, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh pascabencana ini pasti berdampak pada penataan ulang secara besar-besaran yang lebih mengedepankan mitigasi bencana," ujar Nusron dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2025 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025), dikutip dari Detikcom.

Nusron mengungkapkan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan untuk mengevaluasi kebun-kebun yang dulu dilepas dari kawasan hutan. Menurutnya, pengembalian sejumlah lahan menjadi fungsi hutan tentu menimbulkan perdebatan, tetapi tetap harus dilakukan.

"Dengan adanya bencana ini, akan ada evaluasi besar-besaran dan salah satu keputusan ekstremnya adalah mengembalikan kawasan tersebut menjadi hutan," tegasnya.

Baca Juga:
Ia juga menegaskan adanya moratorium izin alih fungsi lahan. Pasalnya, masih banyak RTRW kabupaten/kota yang belum mencantumkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Dari total 514 RTRW kabupaten/kota di Indonesia, baru 203 yang mencantumkannya.

Dari jumlah itu, hanya 60 RTRW yang sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang mengamanatkan LP2B minimal sebesar 87 persen.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kelompok Tani Hutan Desa Simare Terapkan Pola Pertanaman Tumpang Sari
Gali Kearifan Lokal, Jenny dan Donna Siagian Keluar Masuk Hutan
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Masyarakat Lau Baleng Karo Minta Pembatalan SK Hutan Kemasyarakatan
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru