FKMP dan IPA Tebingtinggi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Korwil SPPG ke Polres
Tebingtinggi(harianSIB.com)Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda (FKMP) Kota Tebingtinggi bersama Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Teb
Jakarta (harianSIB.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023, Alfian Nasution, bersama tujuh terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Para terdakwa didakwa merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp285,1 triliun.
Selain Alfian, tujuh terdakwa lainnya yakni Hasto Wibowo selaku Vice President Integrated Supply Chain periode 2019–2020; Toto Nugroho selaku Vice President Integrated Supply Chain; Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Dwi Sudarsono selaku Vice President Crude and Trading PT Pertamina periode 2019–2020; Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; serta Martin Haendra selaku Business Development Manager PT Trafigura periode 2019–2021.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025), dikutip dari Kompas.com, JPU menyebut kerugian negara tersebut berasal dari berbagai proyek dan pengadaan, antara lain impor minyak mentah, sewa terminal bahan bakar minyak (BBM), serta penjualan solar nonsubsidi.
Jaksa menjelaskan, total kerugian keuangan negara mencapai 2.732.816.820,63 dolar Amerika Serikat dan Rp25.439.881.674.368,30. Selain itu, perbuatan para terdakwa juga menyebabkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp171.997.835.294.293 akibat harga pengadaan BBM yang lebih mahal dari semestinya. Terdapat pula keuntungan ilegal senilai 2.617.683.340,41 dolar AS. Jika seluruh unsur tersebut dijumlahkan dan dikonversi ke rupiah, total kerugian negara mencapai Rp285,1 triliun.
Baca Juga:Jaksa menguraikan, perbuatan delapan terdakwa dilakukan secara bersama-sama dengan sembilan terdakwa lain yang telah lebih dulu didakwa dalam berkas terpisah, dengan pembagian peran berdasarkan klaster masing-masing.
Dalam pengadaan sewa terminal BBM antara PT Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Alfian Nasution bersama Hanung Budya Yuktyanta didakwa mengakomodasi permintaan Mohamad Riza Chalid selaku beneficial owner PT OTM. Perbuatan tersebut disebut memperkaya Riza Chalid dan Muhamad Kerry Adrianto Riza serta merugikan negara sebesar Rp2,9 triliun.
Selain itu, Alfian juga didakwa menyetujui usulan harga jual solar atau biosolar kepada PT Adaro Indonesia tanpa mempertimbangkan harga terendah dan tingkat profitabilitas, yang mengakibatkan PT Adaro diuntungkan hingga Rp630 miliar.
Sementara dalam pengadaan minyak mentah, Toto Nugroho dan Dwi Sudarsono diduga memperkaya 10 perusahaan asing dengan nilai mencapai 570,2 juta dolar AS.
Adapun dalam pengadaan produk kilang gasoline RON 88 dan RON 98, Toto didakwa memperkaya Trafigura PTE LTD sebesar 851.451,41 dolar AS. Para terdakwa juga diduga terlibat dalam pengadaan lain, termasuk sewa kapal pengangkut minyak.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pemuda (FKMP) Kota Tebingtinggi bersama Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Teb
Simalungun(harianSIB.com)Kelompok Tani (Koptan) Juma Bolon Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun menyebut, ada 5 kendala pet
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Polres Tanjung Balai bersinergi dengan Pemeri
Medan(harianSIB.com)Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr Parlindungan, SH MH melaksanakan audiensi dengan W
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemko Tanjungbalai menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di halaman Kantor Wali
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kabag Ops Polres Tanjungbalai AKP NF Saragih S Pd menekankan kenyamanan pelayanan publik saat memimpin apel pagi
Medan(harianSIB.com)Puluhan orang dari tiga kelompok tani (Poktan) di Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Su
Medan(harianSIB.com)Satre Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika d
Humbahas(harianSIB.com)Bintang Ramadan Simanullang, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Humbang Hasundutan (Humbahas), menjadi satusatunya p
Batubara(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja keri
Pematangsiantar(harianSIB.com)Alumni lintas angkatan bersama guru dan OSIS SMA Negeri 1 Pematangsiantar menggelar lomba menyanyi (Singing Co
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Salah satu pegawainy