Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Kemenhut Audit 24 Izin HPH–HTI Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera

Redaksi - Selasa, 30 Desember 2025 12:51 WIB
557 view
Kemenhut Audit 24 Izin HPH–HTI Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera
(harianSIB.com/Dok)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Jakarta(harianSIB.com)

Kementerian Kehutanan tengah mengaudit izin pengelolaan hutan milik 24 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana ekologis di Sumatera. Audit mencakup izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diduga terkait praktik pembalakan liar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah melakukan penertiban untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar ketentuan.

"Kami mau melakukan penertiban, mau melihat apakah ada kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo yang juga juru bicara Presiden tidak merinci identitas 24 perusahaan tersebut. Ia menegaskan audit dilakukan terhadap dugaan pelanggaran hukum, baik oleh korporasi maupun individu. "Sebuah kegiatan yang tentu saja melanggar hukum baik dilakukan oleh sebuah korporasi atau dilakukan oleh orang-perorangan," ujarnya.

Baca Juga:
Menurutnya, berdasarkan analisa dan pengamatan pemerintah, aktivitas pembalakan liar memperbesar dampak bencana di wilayah Sumatera.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung merilis daftar perusahaan yang diduga terlibat dalam bencana ekologis di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total terdapat 23 perusahaan yang tersebar di ketiga provinsi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, di Aceh terdapat enam perusahaan yang terbagi dalam empat klaster daerah aliran sungai (DAS).

"Penyebab banjir di Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Langsa, PT RWP dan PT LMR," kata Anang dalam keterangan resmi, Senin (15/12/2025). Klaster lainnya meliputi DAS Jambu Aye (PT RTS), DAS Krueng Sawang dan Pasee (PT DP), serta DAS Hulu Pidie (PT WAM dan PT ANI).

Di Sumatera Barat, Kejaksaan menduga terdapat 11 perusahaan penyebab banjir di DAS Air Dingin, Kuranji, dan Anai, meliputi PT SBI, PT DDP, PT PJA, PT SSE, PT LAK, PT BEN, PT SM, MMP, JAM, PT AMP, dan PT IS.

Sementara di Sumatera Utara, penyebab bencana terbagi atas banjir dan tanah longsor. Banjir diduga terkait pembukaan Jalan Langkat-Kabanjahe serta pembukaan lahan di wilayah Pamah Semelir. Adapun tanah longsor diduga akibat penebangan liar oleh individu serta aktivitas enam perusahaan, yakni PT TPL, CV TAS, PT NSHE, PT WIS, PT AR, dan PT TBS.

Terpisah, Komandan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan Mayjen Dody Triwinarto menyatakan satgas telah mengidentifikasi 31 perusahaan yang diduga menjadi dalang bencana ekologis di tiga provinsi Sumatera. Perusahaan-perusahaan tersebut akan ditindak melalui jalur pidana, administratif, hingga tuntutan ganti rugi.

Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 masih menelan korban jiwa. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Senin (29/12/2025) pukul 06.00 WIB, jumlah korban meninggal mencapai 1.140 orang, bertambah dua jiwa dibandingkan pendataan sehari sebelumnya.

Korban jiwa terbanyak tercatat di Provinsi Aceh sebanyak 513 orang, dengan 213 korban berasal dari Aceh Utara. Di Sumatera Utara, korban meninggal mencapai 365 orang, terbanyak di Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 127 orang. Sementara di Sumatera Barat, korban jiwa tercatat 262 orang, dengan 192 korban berasal dari Kabupaten Agam.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo Perintahkan PT TPL Diperiksa Terkait Tuduhan Penyebab Banjir
Kemenhut Izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Bencana, Pengangkutan Kayu Bulat Dihentikan Sementara
Kemenhut izinkan pemakaian kayu hanyut untuk bangun prasarana usai banjir Sumatera
Polri Selidiki Asal Gelondongan Kayu di Lokasi Banjir Bandang Sumatra
Kemenhut Selidiki Asal Usul Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumut
Ephorus HKBP Prihatin atas Pernyataan BPHL Penebangan Pohon di Humbahas Sah
komentar
beritaTerbaru