Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu

Redaksi - Kamis, 23 April 2026 19:13 WIB
101 view
Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi yang menjerat videografer asal Kabupaten Karo, Toni Aji Anggoro, berbeda dengan kasus serupa yang melibatkan Amsal Sitepu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa perkara Toni telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan telah dieksekusi.

"Perkara ini kan sudah berjalan dan sudah inkrah. Tapi kan berbeda kasusnya. Tapi memang ditangani oleh pihak Kejari Karo," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (22/4/2026) dikutip dari kompas.com

Ia menjelaskan, dalam penanganan perkara pidana, setiap kasus memiliki karakteristik berbeda meskipun jenis tindak pidananya serupa.

Baca Juga:
"Per case itu tidak sama. Ada karakteristik masing-masing. Mungkin jenisnya sama tapi karakteristik berbeda pasti ada," ungkap dia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Bersyukur Kejagung Punya Gedung Baru
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Profil Agus Sahat Lumban Gaol: Dua Kali Kajati, Tiga Kali Wakajati, Kini SESJAM Pidum Kejagung
Kejagung Tetap Gunakan BPKP Hitung Kerugian Negara, Bukan BPK
Sehari Jabat Plh Kajari, Herlangga Langsung Evaluasi Internal
Kejagung Periksa 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu
komentar
beritaTerbaru