Sulaiman Pastikan RUPSLB Medan Mega Development Digelar Desember 2026
Medan(harianSIB.com)Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman memastikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan aka
Jakarta(harianSIB.com)
Isu mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menilai aturan baru tersebut berpotensi memidanakan masyarakat yang mengkritik pejabat atau pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada satu pun pasal dalam KUHP maupun KUHAP baru yang melarang atau menghukum tindakan mengkritik pemerintah.
"Sepanjang yang saya pahami, tidak ada pasal yang dapat menghukum orang yang mengkritik pemerintah atau lembaga negara. Menyampaikan kritik adalah bagian dari kemerdekaan menyatakan pendapat yang dijamin sebagai hak asasi manusia dalam UUD 1945," ujar Yusril dikutip dari detikcom.
Yusril menjelaskan, ketentuan pidana dalam KUHP baru hanya mengatur perbuatan penghinaan, bukan kritik. Hal tersebut diatur dalam Pasal 240 dan 241 KUHP baru.
Baca Juga:"Yang dapat dipidana itu adalah 'menghina', bukan 'mengkritik'. Itupun merupakan delik aduan. Artinya, jika pemerintah atau lembaga negara tidak mengajukan pengaduan, maka penegak hukum tidak dapat memprosesnya," jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memiliki pemahaman yang sama terkait batasan antara kritik dan penghinaan agar tidak menimbulkan multitafsir.
Masyarakat juga diharapkan dapat membedakan secara jelas antara menyampaikan kritik dan melakukan penghinaan.
"Ini bagian dari proses pendewasaan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengkritik boleh, menghina yang tidak boleh. Sayangnya, di media sosial sering kali kritik disamakan dengan penghinaan, padahal secara hukum maupun bahasa keduanya berbeda," tegas Yusril.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang KUHAP yang akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru mulai Januari 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
"Iya, undang-undangnya sudah ditandatangani Presiden dan akan diterapkan bersamaan dengan KUHP," ujar Prasetyo. (*)
Medan(harianSIB.com)Direktur PT Medan Mega Development (MMD) Sulaiman memastikan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan aka
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, MSD alias Seno, terduga pelaku pencurian dengan kekerasa (Curas), terhadap Sandi (35) dibekuk petugas Sa
Hutaraja Tinggi(harianSIB.com)Tradisi budaya Jawa masih terjaga kuat di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Law
Sergai(harianSIB.com)Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) kembali melayangkan surat pemanggilan kepa
Batubara(harianSIB.com)Sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ok Arya Zulkarnain, Jalan Keramat Kuba
Pematangsiantar(harianSIB.com)Pegiat olahraga di Pematangsiantar optimistis Tim Nasional (Timnas) Tanjung Verde mampu mengamankan tiket ke b
Sergai(harianSIB.com)Seorang pria bersenjata tajam terekam CCTV saat merampok Agen BRILink dan Fotocopy Selfie Net di Jalan Lintas Sumatera
Simalungun(harianSIB.com)Kontingen dari Kabupaten Simalungun berhasil menyabet tiga juara pada Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan yang be
Medan(harianSIB.com)Pergerakan pasar keuangan masih dipengaruhi sentimen global. Harga minyak mentah dunia mengalami tekanan setelah adanya
Jakarta(harianSIB.com)Ratusan mahasiswa yang didominasi oleh mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Sia
Batubara(harianSIB.com)Menyambut dan memeriahkan Hari Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polres Batubara melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan b