Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Komisi III DPR RI Mulai Bahas RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Kejahatan

Redaksi - Jumat, 16 Januari 2026 19:37 WIB
391 view
Komisi III DPR RI Mulai Bahas RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Kejahatan
Anggi/detikcom
Komisi III DPR mulai bahas RUU Perampasan Aset

Jakarta (harianSIB.com)

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR RI guna membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, Kamis (15/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan, pembahasan RUU tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya pemberantasan berbagai tindak pidana yang bermotif keuntungan finansial. Mulai dari korupsi, terorisme, narkotika, hingga kejahatan lainnya.

"Hari ini kita memulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait tindak pidana sebagai salah satu upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi, terorisme, narkotika, serta tindak pidana lain yang bermotif keuntungan finansial," ujar Sari saat membuka rapat, dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga mendengarkan paparan progres penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset yang disusun oleh Badan Keahlian DPR RI. Sari menegaskan, proses pembentukan RUU ini akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

"Kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara dalam proses pembentukan RUU perampasan aset ini. Selain itu, Komisi III juga akan memulai pembentukan RUU tentang hukum acara perdata yang pembahasannya dilakukan secara terpisah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, memaparkan bahwa RUU Perampasan Aset terdiri dari delapan bab dan 62 pasal. Delapan bab tersebut meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, aset tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan aset, pengelolaan aset, kerja sama internasional, pendanaan, serta ketentuan penutup.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru