Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri

Redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 22:46 WIB
116 view
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri
harianSIB.com/Dok
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

"Dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami menangkap adanya dugaan penukaran mata uang asing dan rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah," kata Budi.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka masing-masing Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nonbujeter.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
Isu Berhembus Kuat, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan?
komentar
beritaTerbaru