Wakil Wali Kota Targetkan RSUD Pirngadi Kembali Jadi Andalan Warga
Medan (harianSIB.com)Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengembalikan keja
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan akan mendalami keterangan saksi dalam persidangan perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyebut adanya permintaan uang hingga Rp6 miliar oleh oknum jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keterangan saksi yang terungkap di persidangan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.
"Itu kan terungkap di sidangnya KPK kalau enggak salah. Nanti akan menjadi masukan buat kami, apakah informasi itu betul atau tidaknya, akan kita dalami," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Keterangan tersebut mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026), saat advokat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Munarman, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Gunawan Wibiksana.
Baca Juga:Dalam persidangan, Munarman mengungkap isi BAP yang menyebut adanya percakapan antara terdakwa Hery Sutanto dan Irvian Bobby Mahendro, terkait masuknya Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara di Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.
Gunawan, yang saat itu menjabat Sekretaris Pribadi Hery Sutanto, membenarkan keterangan dalam BAP bahwa setelah pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung, Hery mengeluhkan adanya permintaan uang.
"Minta Rp1,5 miliar," kata Gunawan menjawab pertanyaan Munarman di persidangan.
Saat didalami lebih lanjut, Gunawan menyatakan permintaan tersebut disebutkan untuk empat orang dari Kejaksaan Agung, sehingga totalnya mencapai Rp6 miliar. "Betul keterangan saya," ujarnya menegaskan.
Dalam dakwaan jaksa, para terdakwa disebut memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 menyerahkan uang dengan total Rp6.522.360.000. Perbuatan tersebut diduga terjadi sejak 2021 dan berlanjut hingga Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Jaksa juga mendakwa Noel menerima gratifikasi sebesar Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler yang diduga berasal dari pihak swasta dan anak buahnya di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kejagung menegaskan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di persidangan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. (**)
Medan (harianSIB.com)Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengembalikan keja
Langkat (harianSIB.com)Tingkat perceraian pasangan rumah tangga di Kabupaten Langkat menunjukkan tren meningkat dalam dua tahun terakhir. Da
Medan (harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima m
Medan(harianSIB.com)Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban tabrak lari di Jalan Beringin III/Simpang Beringin X, Kecamatan Medan Helv
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut meresmikan Disaster Recovery Center (DRC) dan HSSE Control Center seb
Medan(harianSIB.com)Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumut di depan Gedung D
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo tidak memperpanjang polemik hukum den
Medan(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan peny
Medan(harianSIB.com)Tragedi meninggalnya seorang pelajar di Kabupaten Samosir menjadi perhatian serius DPRD Sumatera Utara. Anggota DPRD Sum
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan klarifikasi terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait pen
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi A DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, mendesak Polda Sumatera Utara menggencarkan razia ke markasmarkas
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) naik kelas melalui program fasilit