Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 Juni 2026

Sertifikat Lahan Transmigran Kalsel Dipulihkan, Komisi II: Usut Tuntas Oknum yang Terlibat Penghapusan Tanah

Redaksi - Senin, 16 Februari 2026 12:20 WIB
521 view
Sertifikat Lahan Transmigran Kalsel Dipulihkan, Komisi II: Usut Tuntas Oknum yang Terlibat Penghapusan Tanah
Foto: dok. Kementerian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Jika memang terjadi tumpang tindih, seharusnya perusahaan yang diingatkan agar tidak mencaplok lahan warga. Bukan sebaliknya, sertifikat masyarakat yang dibatalkan. Ini sangat memprihatinkan dan harus diusut secara menyeluruh," tegasnya.

Selain pemulihan sertifikat, Edo juga mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan tambang agar memberikan kompensasi dan ganti rugi atas kerusakan lahan pertanian warga yang terdampak. Menurutnya, masyarakat telah mengalami kerugian material dan sosial yang tidak sedikit akibat persoalan tersebut.

"Pemulihan hak atas tanah harus dibarengi dengan pemulihan kerugian warga. Perusahaan wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan, pada 2011 pemerintah memberi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) kepada PT SSC di wilayah tersebut. Konsesi yang didapatkan tambang batu bara tumpang tindih dengan lahan milik warga. PT SSC kemudian meminta BPN membatalkan SHM transmigran yang masuk area IUP perusahaan.

Pada April 2025, BPN Kalimantan Selatan kemudian mencabut 717 SHM seluas total 485 hektare. Pencabutan SHM ini membuat warga demonstrasi di Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada 22 April 2025. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers akan Jelaskan Kematian Jurnalis di Kalsel di Forum UNESCO
Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Bupati HST Kalsel Dicabut 3 Tahun
Sederet PR dari Komisi III untuk Wakapolri dan Kabareskrim Baru
Komnas HAM Temukan Pelanggaran di Kasus Tewasnya Jurnalis di Kalsel
Setujui Kenaikan Anggaran Kejaksaan, Komisi III DPR RI Kunker ke Kejati DKI Jakarta
Kalapas Tanjunggusta Medan Dipromosikan Jadi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel
komentar
beritaTerbaru