Razia Gabungan THM, Polisi Pastikan Situasi Aman Jelang Ramadhan di Siantar
Pematangsiantar (harianSIB.com)Menyambut bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (TH
Jakarta (harianSIB.com)
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, mengapresiasi langkah tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang memastikan sertifikat tanah milik transmigran di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan dipulihkan setelah dinilai dibatalkan dengan dasar yang tidak tepat.
Eka Widodo, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa status lahan tersebut harus segera dipulihkan karena masyarakat memiliki bukti kuat berupa sertifikat hak milik yang sah. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dalam melindungi hak-hak warga, khususnya para transmigran yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.
"Kami mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN yang responsif dan berpihak pada masyarakat. Sertifikat hak milik adalah bukti hukum yang kuat. Jika pembatalannya tidak didasarkan pada prosedur dan alasan yang tepat, maka pemulihannya adalah sebuah keharusan," ujar Edo, Sabtu (14/2/2026) seperti dikutip dari fraksipkb.com
Sebagaimana diketahui, pemerintah juga membatalkan hak pakai yang tumpang tindih serta membekukan izin tambang hingga persoalan lahan tersebut tuntas. Dalam upaya penyelesaian kasus ini, Menteri ATR/BPN telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Transmigrasi serta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara.
Baca Juga:Edo meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum-oknum, baik dari kantor pertanahan, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa, dalam proses penghapusan sertifikat milik masyarakat.
Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penghapusan sertifikat warga, terlebih karena penghapusan tersebut dilakukan atas permintaan perusahaan tambang. Menurutnya, apabila sejak awal diketahui terjadi tumpang tindih antara konsesi tambang dan lahan warga, maka seharusnya pihak pertanahan memberikan peringatan kepada perusahaan, bukan justru membatalkan sertifikat milik masyarakat.
Jika memang terjadi tumpang tindih, seharusnya perusahaan yang diingatkan agar tidak mencaplok lahan warga. Bukan sebaliknya, sertifikat masyarakat yang dibatalkan. Ini sangat memprihatinkan dan harus diusut secara menyeluruh," tegasnya.
Selain pemulihan sertifikat, Edo juga mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan tambang agar memberikan kompensasi dan ganti rugi atas kerusakan lahan pertanian warga yang terdampak. Menurutnya, masyarakat telah mengalami kerugian material dan sosial yang tidak sedikit akibat persoalan tersebut.
"Pemulihan hak atas tanah harus dibarengi dengan pemulihan kerugian warga. Perusahaan wajib memberikan kompensasi dan ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, pada 2011 pemerintah memberi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) kepada PT SSC di wilayah tersebut. Konsesi yang didapatkan tambang batu bara tumpang tindih dengan lahan milik warga. PT SSC kemudian meminta BPN membatalkan SHM transmigran yang masuk area IUP perusahaan.
Pada April 2025, BPN Kalimantan Selatan kemudian mencabut 717 SHM seluas total 485 hektare. Pencabutan SHM ini membuat warga demonstrasi di Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada 22 April 2025. (*)
Pematangsiantar (harianSIB.com)Menyambut bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (TH
Pematangsiantar (harianSIB.com)Untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Polres Pematangsiantar menggelar Kegiatan
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Asahan (harianSIB.com)Sebanyak 354 pesilat seSumatera Utara (Sumut) mengikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Tebing Tinggi Cup pada
Medan (harianSIB.com)Sidang perkara dugaan korupsi pengalihan tanah eksHak Guna Usaha (HGU) PTPN II terus berlanjut di Pengadilan Tipikor M
Pematangsiantar (harianSIB.com)Federasi Olahraga KarateDo Indonesia (FORKI) Pematangsiantar berhasil menyabet medali perak di Kejuaraan Kar
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Keca
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Sibolga (harianSIB.com)Seorang pengendara sepeda motor berinsial M (41) warga Kota Sibolga membawa narkotika jenis sabu 5,07 gram di dalam k
Tapteng (harianSIB.com)Korban bencana banjir bandang Sibabangun, Tapanuli Tengah, menuding tim BPBD dan SAR Tapteng tidak pernah berupaya me
Belawan (harianSIB.com)Tiga pria tidak dikenal, dua diantara mengenakan penutup wajah, menganiaya seorang pria ketika hendak membuka atau me
Tebingtinggi (harianSIB.com)Punguan Manik Raja, Boru, Bere dan Ibebere (PMRBBI) seKota Tebingtinggi menggelar hari ulang tahun (HUT) ke42