Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Mei 2026

Yaqut Cholil Kembali Berompi Oranye, Dijebloskan ke Rutan KPK

Redaksi - Selasa, 24 Maret 2026 14:19 WIB
650 view
Yaqut Cholil Kembali Berompi Oranye, Dijebloskan ke Rutan KPK
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah hanya selama libur Lebaran. Ilustrasi.

Budi menerangkan mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan usai KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

Permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru