Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Kejagung Sita Bangunan, Batubara hingga Alat Berat

Redaksi - Kamis, 09 April 2026 10:05 WIB
314 view
Kasus Korupsi Tambang Ilegal, Kejagung Sita Bangunan, Batubara hingga Alat Berat
Foto: Dok. Kejaksaan Agung
Sejumlah alat berat dan kendaraan milik Samin Tan yang disita Kejaksaan Agung.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah barang bukti di kasus dugaan korupsi tambang ilegal oleh taipan ST.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyitaan dilakukan penyidik usai menggeledah kantor dan lokasi tambang batubara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT)

Ia menjelaskan penggeledahan juga dilakukan penyidik di perusahaan yang terafiliasi dengan ST yakni PT MCM di Kaong, Upau, Tabalong, Kalimantan Selatan.

"Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana dan aset-aset perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka ST yaitu PT MCM dan PT BBP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).

Baca Juga:
Dilansir dari CNN Indonesia, rinciannya berupa total 47 unit bangunan; kemudian 3 unit genset, 1 tangki genset, 1 control panel, dan 1 unit forklift di area kantor Gedung Utama PT AKT.

"Kemudian batubara sejumlah ±60.000 metrik ton di Stockpile Coal Handling Processing daerah Tumbang Baung, Laung Tuhup, Murung Raya, Kalimantan Tengah dengan jumlah kadar kalori ±9.000," jelasnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Profil Samin Tan, 'Crazy Rich' RI yang Terjerat Kasus Tambang Ilegal
Ancaman PHK Massal Mengintai Sumut Usai Pencabutan Izin Sejumlah Perusahaan
Delpin Barus Apresiasi Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel-Madina
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Evakuasi Alat Berat Tambang Emas Ilegal Tapsel–Madina ke Batalyon C Sipirok
PERHAPI: Banjir Garoga Dipicu Hujan Ekstrem, Tambang Jadi Buffer
Tim Gabungan TNI-Polri Tertibkan PETI di Madina, 6 Excavator dan 6 Pekerja Diamankan
komentar
beritaTerbaru