Dua Warga Hanyut di Sungai Mezawa Idanogawo Nias Meninggal Dunia
Nias(harianSIB.com)Dua warga Desa Bobozioli, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias Ferina Buulolo dan Feriani Buulolo meninggal dunia setelah
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah barang bukti di kasus dugaan korupsi tambang ilegal oleh taipan ST.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyitaan dilakukan penyidik usai menggeledah kantor dan lokasi tambang batubara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT)
Ia menjelaskan penggeledahan juga dilakukan penyidik di perusahaan yang terafiliasi dengan ST yakni PT MCM di Kaong, Upau, Tabalong, Kalimantan Selatan.
"Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana dan aset-aset perusahaan yang terafiliasi dengan Tersangka ST yaitu PT MCM dan PT BBP," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).
Baca Juga:Dilansir dari CNN Indonesia, rinciannya berupa total 47 unit bangunan; kemudian 3 unit genset, 1 tangki genset, 1 control panel, dan 1 unit forklift di area kantor Gedung Utama PT AKT.
"Kemudian batubara sejumlah ±60.000 metrik ton di Stockpile Coal Handling Processing daerah Tumbang Baung, Laung Tuhup, Murung Raya, Kalimantan Tengah dengan jumlah kadar kalori ±9.000," jelasnya.
Selain itu turut disita dari lokasi desa Tuhup berupa 7 alat berat, 1 truck, 1 fuel truck, 1 conveyor, 4 genset dan 3 fuel station.
Selanjutnya di area pertambangan berupa 37 unit alat berat, 20 unit lighting plant, 1 lighting rower, 1 tangki fuel station, 1 Compressor dan 4 unit alat berat belum dirakit.
Untuk lokasi Workshop PT AKT, kata dia, disita 40 alat berat, 7 lighting tower, 1 mobil light pickel, 3 welding mesin, 1 compactor, 1 line boring dan 1 mesin bubut.
"Lokasi Stockfile 1 mesin crusher, 5 alat berat, 14 truck hauling dan lokasi Fuel Station disita 5 tangki fuel station, 4 fuel truck," ujarnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan ST sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Tengah pada periode 2016-2025.
Dalam hal ini, ST selaku beneficial owner atau penerima manfaat AKT diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batubara secara ilegal selama 2017-2025 dengan melawan hukum.
Sejatinya, aktivitas tambang PT AKT telah dicabut melalui Surat Terminasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017. Namun, aktivitas penambangan ilegal ini tetap berlanjut lantaran ST diduga bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara.(*)
Nias(harianSIB.com)Dua warga Desa Bobozioli, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias Ferina Buulolo dan Feriani Buulolo meninggal dunia setelah
Lubukpakam (harianSIB.com)Viralnya video seorang siswa yang datang ke BNI Lubuk Pakam menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien menjadi p
Sergai (harianSIB.com)Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) MedanTebingtinggi, t
Binjai (harianSIB.com)Dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diamankan petugas Satres Narkoba Polres Binjai dalam pengg
Medan (harianSIB.com)Satu rumah sewa di Jalan Datuk Kabu Lingkungan VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, terbakar, Sabtu (25/7/2026)
Jakarta(harianSIB.com)Dalam upaya memperteguh komitmen pelayanan oikoumenis serta merumuskan arah strategis bagi mahasiswa Kristen dan gerej
Deliserdang(harianSIB.com)Keluarga Besar Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Daerah Sumatera Kawasan Utara khususnya Jemaat Moria Ca
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama UPT Samsat Kota Tanjungbalai terus bersinergi dan berkolaborasi dala
Lubukpakam(harianSIB.com)Dalam dua bulan terakhir, material semen langka di sejumlah toko material (Bangunan) yang tersebar di Kabupaten Del
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemko Tanjungbalai menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, yaitu dengan menyalurkan 20 unit kursi roda bag
Taput(harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Victor Tinambunan MST menjelaskan secara lengkap rencana besar Sinod
Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 kembali menjadi ajang unjuk promosi bagi kekayaan budaya dan produk UMKM dari berb