Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Kejagung Pamerkan Uang Rp11,4 Triliun, Diserahkan ke Negara dan Disaksikan Presiden Prabowo

Redaksi - Sabtu, 11 April 2026 10:05 WIB
319 view
Kejagung Pamerkan Uang Rp11,4 Triliun, Diserahkan ke Negara dan Disaksikan Presiden Prabowo
Foto: Kompas.com
Kejagung memamerkan sebagian kecil Rp 11,4 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Tumpukan uang senilai lebih dari Rp11,4 triliun dipamerkan oleh Kejaksaan Agung RI di kompleks Kejagung, Jumat (10/4/2026). Uang tersebut merupakan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang akan diserahkan ke kas negara, dalam kegiatan yang turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari Kompas.com, uang pecahan Rp100.000 itu ditata membentuk struktur menyerupai dinding panjang di area belakang lokasi acara. Susunan uang berbentuk balok-balok persegi panjang tersebut ditumpuk rapi berlapis-lapis, menciptakan visual seperti tembok bata dengan dominasi warna merah dan garis putih dari pita pembungkus.

Ketinggian tumpukan uang bahkan mencapai sekitar tiga meter atau lebih tinggi dari orang dewasa. Di bagian tengah atas, terpampang label dengan nominal fantastis yang mencapai lebih dari Rp11,4 triliun. Namun, tidak seluruh uang ditampilkan sekaligus, menyesuaikan keterbatasan ruang.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara simbolis menyerahkan dana tersebut dalam agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas PKH.

Baca Juga:
Total dana yang disetorkan mencapai Rp11.420.104.815.858. Rinciannya meliputi denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,96 triliun, setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta PNBP dari denda lingkungan hidup sebesar Rp1,14 triliun.

Selain itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan. Pada sektor sawit, sejak Februari 2025 hingga kini, kawasan hutan seluas 5,88 juta hektar telah dikuasai kembali. Sementara di sektor pertambangan, luas kawasan yang berhasil diamankan mencapai 10.257,22 hektar.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
5 Tahun, Indonesia Diyakini Punya 50 Startup Unicorn
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Kelompok Tani Hutan Desa Simare Terapkan Pola Pertanaman Tumpang Sari
Pomparan Raja Turnip Boru-Bere Indonesia Kunjungan Sejarah ke Samosir
komentar
beritaTerbaru