Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Redaksi - Senin, 04 Mei 2026 20:16 WIB
642 view
2 Terdakwa Kasus Korupsi LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
ANTARA FOTO/FAUZAN
Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, mantan pejabat PT Pertamina, dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan 3,5 tahun penjara karena korupsi pengadaan LNG.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru