Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pengadaan

Redaksi - Rabu, 10 Juni 2026 09:39 WIB
167 view
KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pengadaan
Kurniawan Fadilah/detikcom
Konferensi Pers KPK mengenai kasus suap Bupati Muara Enim.

Jakarta(harianSIB.com)

KPK turut mengamankan keponakan dari Bupati Muara Enim Edison bernama Adi Triadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan kasus pengadaan. Keponakan Bupati Edison itu pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar merupakan kerabat (keponakan) Bupati," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026) dikutip dari detikcom

Adapun empat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah:

1. Bupati Muara Enim - Edison

Baca Juga:
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 - Abi Nurwardani.

3. Keponakan Bupati - Adi Triyadi

4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi - Cory Erin Hardi

Meski begitu, Budi belum merinci detail perkara hingga peran masing-masing tersangka dalam perkara ini. Dia mengatakan konstruksi perkara akan disampaikan lewat konferensi pers sore ini.

"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," tutur Budi.

Diketahui, OTT KPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dilakukan pada Minggu (7/6) malam. Hasilnya, KPK menetapkan Bupati Muara Enim jadi tersangka dalam perkara suap pada proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Benar, salah satunya adalah Bupati," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Selain Bupati Edison, ada 3 pihak lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Namun Budi belum merinci detail identitas para tersangka.

Dia hanya menyampaikan tiga tersangka ini terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.

"Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta," ungkap Budi. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Jelaskan Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai
KPK OTT Edison Bupati Muara Enim
DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta/Minggu Terkait Urus Izin Tinggal WNA
Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam, hingga Kakanwil Jabar Pakai Rompi Tahanan KPK
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi dalam Kasus Pemerasan TKA
komentar
beritaTerbaru