Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Kejagung Segera Panggil 41 Nama dalam Chat Sony Sonjaya

Redaksi - Jumat, 26 Juni 2026 11:06 WIB
202 view
Kejagung Segera Panggil 41 Nama dalam Chat Sony Sonjaya
Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan insentif tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan.

Awalnya, terdapat 26 nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik. Namun, setelah penyidik membuka salah satu percakapan WhatsApp, ditemukan daftar tambahan sehingga total nama yang tercatat bertambah menjadi 41 orang.

Krisna menuturkan, nama-nama tersebut muncul dalam daftar pihak yang disebut memiliki atau mengajukan titik SPPG di berbagai daerah.

"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat-nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," beber Krisna, saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Kamis lalu.

Meski demikian, ia menegaskan keberadaan nama dalam percakapan itu tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Menurut dia, nama-nama tersebut sebatas berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang diajukan kepada Sony.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pedagang Pasar di Medan Keluhkan Dampak Program MBG, Minta Dilibatkan sebagai Pemasok
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
Pemkab Deliserdang Bantu Rumah Layak Huni di Kutalimbaru
Harga Jeruk Berastagi dan Pir Madu Naik di Pasar Medan Johor, Permintaan Tetap Tinggi
Massa Mahasiswa di Medan "Kepung" Gedung DPRD Sumut, Nyaris Terjadi Ricuh
Ratusan Orang Gelar Aksi di Kantor Bupati Deliserdang Dukung Program MBG
komentar
beritaTerbaru