Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain

Redaksi - Rabu, 01 Juli 2026 17:40 WIB
181 view
KPK Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual

Membawa bendera Partai Hanura, Suhardiman ikut dalam pertarungan Pilkada Kuansing tahun 2020 sebagai calon wakil bupati, berpasangan dengan calon bupati Andi Putra (politisi Partai Golkar). Duet ini keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing.

Kasus hukum yang menjerat Bupati Andi Putra usai ditangkap KPK dalam kasus suap rekomendasi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari, membuat kursi Bupati Kuansing secara otomatis diduduki oleh Suhardiman Amby. Sejak 20 Oktober 2021, Suhardiman diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kuansing dan secara defenitif menjadi Bupati Kuansing pada tahun 2023.

Dalam perjalanan karir politiknya menjadi Bupati Kuansing periode pertama, sampul politik Suhardiman Amby pun berubah. Pada 12 Juli 2022, DPP Partai Gerindra menunjuknya menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing. Namanya langsung diumumkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul. Secara otomatis, Suhardiman pun meninggalkan Partai Hanura. Dalam Pemilu Legislatif 2024, Partai Hanura kehilangan kursi di DPRD Kuansing.

Memakai baju Partai Gerindra, Suhardiman kembali bertarung dalam Pilkada Kuansing 2024 berpasangan dengan calon wakil Bupati Mukhlisin. Duet ini diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat dan PKB. Suhardiman-Mukhlisin keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing 2024. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru