Pelaku Begal dan Tawuran di Belawan Ditangkap Tim Gabungan TNI - Polri
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, B terduga pelaku perampokan/begal yang sering beraksi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, serta kerap te
Jakarta (harianSIB.com)
Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan berlapis terhadap terdakwa.
JPU mendakwa Dokter Tifa dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primair. Selain itu, jaksa juga menyusun dakwaan subsidair serta mengaitkan perkara dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dalam surat dakwaan disebutkan, terdakwa diduga menyebarkan informasi melalui media sosial yang seolah-olah merupakan data otentik mengenai ijazah Joko Widodo. Jaksa menilai informasi tersebut disampaikan tanpa verifikasi maupun konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sehingga berpotensi memengaruhi persepsi publik.
Usai pembacaan dakwaan, kuasa hukum Dokter Tifa mempersoalkan belum lengkapnya dokumen perkara yang diterima pihaknya. Menurut mereka, berita acara pemeriksaan (BAP) beserta sejumlah alat bukti, termasuk tautan yang menjadi dasar dakwaan, diperlukan untuk menyusun nota keberatan (eksepsi).
Baca Juga:"Kami tidak bisa menyusun pembelaan secara utuh apabila dokumen dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan belum kami terima secara lengkap," ujar tim kuasa hukum terdakwa dalam persidangan.
Menanggapi hal tersebut, JPU menegaskan agenda sidang hari itu hanya pembacaan surat dakwaan. Jaksa menyatakan keberatan terdakwa seharusnya ditujukan terhadap materi dakwaan, bukan kelengkapan berkas perkara.
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, B terduga pelaku perampokan/begal yang sering beraksi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, serta kerap te
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum (PH) terdakwa Enda Simakasura Ketaren dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel Law Firm menyatakan akan mengaju
Rantauprapat(harianSIB.com)Jalan Pelita II dan Jalan Pelita V Rantauprapat di Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labu
Medan(harianSIB.com)Event Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu (4/7
Aekkanopan(harianSIB.com)Ternyata, tanah seluas sekira 4 hektare (Ha) yang dihibahkan Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) untuk lokasi pemban
Medan(harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. RE Nainggolan menilai, program Tapasada Ekonomi yang merupakan implementasi program
Tebingtinggi(harianSIB.com)Segenap personel Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban berlalulintas kep
Pematangsiantar(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Pematangsiantar. Tiga personelnya menerima penghargaa
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkus 2 pria yang diduga terlibat dalam pereda
Nisel(harianSIB.com)Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias melaksanakan kegiatan sosial, dengan berbagi kasih kepada anakanak di Pa
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar
Simalungun(harianSIB.com)Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni memimpin rapat koordinas