Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Menhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Satgas PKH, Kapolri Tak Terlihat

Redaksi - Senin, 13 Juli 2026 17:20 WIB
101 view
Menhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Satgas PKH, Kapolri Tak Terlihat
rep
Ilustrasi, ruang rapat PKH

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Belum diketahui agenda yang dibahas dalam rapat tertutup tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon yang menjabat Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH menjadi pejabat pertama yang hadir memasuki Lobi Bhinneka Tunggal Ika.

Setelah itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II Satgas PKH, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ate sebagai anggota pengarah, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menjabat Wakil Ketua Pengarah I juga hadir.

Baca Juga:
Terakhir, Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung Kuntadi merupakan pejabat terkahir yang hadir.

Namun, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang merupakan Wakil Ketua Pengarah III Satgas PKH belum terlihat hingga rapat dimulai.

Setelah para peserta berkumpul, rapat digelar secara tertutup.

Adapun rapat ini digelar usai Febrie Adriansyah mundur sebagai Jampidsus Kejagung dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH Barita Simanjuntak tidak menampik unsur dari Polri absen dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu.

Meski demikian, Barita menegaskan ketidakhadiran pimpinan Polri tidak memengaruhi jalannya rapat karena unsur Polri telah terwakili dalam struktur Satgas PKH.

"Lalu yang kedua berkaitan dengan (Polri). Ya, ini tadi saya sudah sampaikan prinsip organisasi itu ada badan pengarah dan ada badan pelaksana. Semua terwakili," kata Barita saat ditemui di Kemenhan, Senin.

Ia menjelaskan, struktur Satgas PKH terdiri atas badan pengarah dan badan pelaksana yang bekerja di bawah koordinasi Presiden sebagai pengendali, sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Setidaknya ada tiga kasus yang menjerat Febrie, yakni kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

Dalam struktur Satgas PKH, Jampidsus mengemban tugas sebagai Ketua Pelaksana. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jokowi Kumpulkan Pejabat Keamanan dan Petinggi Militer di Istana
 Percepat Serapan Anggaran, Basuki Kumpulkan Pejabat PU se-Indonesia
komentar
beritaTerbaru