Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 18 Juli 2026

Polemik Gelar S3 Roy Suryo Memanas, Kubu Jokowi Surati Kemendikti dan Setwapres

Redaksi - Sabtu, 18 Juli 2026 11:15 WIB
113 view
Polemik Gelar S3 Roy Suryo Memanas, Kubu Jokowi Surati Kemendikti dan Setwapres
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Tersangka dugaan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, tunjuk ijazah doktornya dari UNJ, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Polemik mengenai gelar doktor (S3) pakar telematika Roy Suryo memasuki babak baru. Di tengah proses hukum terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kubu pendukung Jokowi melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi (Kemendikti) dan Sekretariat Presiden (Setwapres).

Surat tersebut dikirim untuk meminta klarifikasi dan penelusuran mengenai status akademik Roy Suryo, khususnya terkait gelar doktor (S3) yang disandangnya. Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya memperoleh kepastian atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Di sisi lain, polemik ijazah Joko Widodo sendiri telah berujung pada sejumlah laporan polisi. Roy Suryo menjadi salah satu pihak yang dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi dan pencemaran nama baik dalam perkara tersebut. Kasus itu kini masih berproses di kepolisian.

Polemik mengenai ijazah Jokowi telah bergulir sejak beberapa waktu terakhir dan memicu perdebatan di ruang publik. Pemerintah, Universitas Gadjah Mada (UGM), serta aparat penegak hukum telah beberapa kali memberikan penjelasan terkait keaslian ijazah tersebut, sementara proses hukum terhadap sejumlah pihak yang dilaporkan terus berjalan.

Baca Juga:
Dengan adanya surat yang dikirim ke Kemendikti dan Setwapres, kubu pendukung Jokowi berharap diperoleh penjelasan resmi mengenai status akademik Roy Suryo sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Listrik Kebutuhan Pokok, Kejaksaan Lakukan Penguatan dan Kepatuhan Hukum di PT PLN Group
Alasan Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
DPRD Toba Setujui 2 Ranperda yang Diajukan Eksekutif Menjadi Perda
Diduga Korban KDRT, Vanessa Pilih Tempuh Jalur Hukum Meski Suami Menyerahkan Diri
Bobby Nasution Ajak Dubes Prancis Jajaki Investasi di Nias, Bupati Nias Dorong Kerja Sama Strategis
Ketua GAMKI Simalungun Jagokan Argentina di Final Piala Dunia 2026
komentar
beritaTerbaru