Anggota DPRD SU Gusmiyadi Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026
Simalungun(harianSIB.com)Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi, menjagokan Argentina sebagai juara pada Piala Dunia 2026 yang akan
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga selesai ini menjadi sorotan lantaran terkait sejumlah perkara dugaan korupsi bernilai besar.
Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyatakan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dituangkan secara lengkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ada 18 pertanyaan, 18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan," ungkap Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip dari siaran Youtube Kompas TV, Jumat (17/7/2026) malam.
Baca Juga:Meski tetap berstatus tersangka, hingga berakhirnya sesi pemeriksaan penyidik belum menetapkan penahanan terhadap Febrie.
Pemeriksaan kali ini difokuskan khusus pada perkara dugaan korupsi PT Asabri. Salah satu pertanyaan kunci berkaitan dengan dugaan pemberian dana lebih dari Rp50 miliar dari pihak bernama Tan Kian. Atas hal tersebut, Febrie dengan tegas membantah mengetahui maupun menerima aliran uang tersebut.
Penyidik juga mendalami keterkaitan Febrie dengan sejumlah aset, antara lain kafe de'Clan dan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Terkait rumah di Sentul, Hotman menjelaskan aset itu sudah diserahkan kepada advokat Don Ritto sejak tahun 2022. "Jadi total enggak ada lagi penguasaan secara fisik, demikian juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun," tegasnya.
Febrie juga membantah mengetahui urusan renovasi maupun adanya ruang penyimpanan uang yang disebut di kafe maupun rumah di Sentul.
Selain perkara Asabri, Kejagung telah resmi menerima pelimpahan penanganan berkas dan barang bukti terkait tiga perkara terpisah, yang ditindaklanjuti dengan penerbitan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Ketiga sprindik tersebut masing-masing berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Krakatau Steel, dugaan korupsi proyek batu bara untuk PLTU PLN yang menyebabkan blackout, serta dugaan korupsi PT Asabri.
Saat ini tim penyidik Kejagung terus mendalami seluruh perkara tersebut. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan tersangka tetap berhak menyampaikan keterangan serta pembelaannya.(*)
Simalungun(harianSIB.com)Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi, menjagokan Argentina sebagai juara pada Piala Dunia 2026 yang akan
Humbahas(harianSIB.com)Untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke23 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Pemerintah Kabupaten Humbah
Medan(harianSIB.com)Kalangan DPRD Sumut mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut unt
Pematangsiantar(harianSIB.com)Guru Olahraga di Pematangsiantar yakin Argentina keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Argentina berjumpa Spa
Tebingtinggi(harianSIB.com)Menjelang pertandingan Final World Cup 2026 (piala dunia), anggota DPRD Sumut, Delpin Barus MIKom mengaku menjago
Medan(harianSIB.com)Partai puncak Piala Dunia 2026 akan mempertemukan Spanyol menghadapi Argentina di Stadion New York/New Jersey, Senin (20
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febr
Jakarta(harianSIB.com)Polemik mengenai gelar doktor (S3) pakar telematika Roy Suryo memasuki babak baru. Di tengah proses hukum terkait pole
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin SH MH menyampaikan, listrik merupakan kebutuhan pokok a
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
Toba(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pel
Pematangsiantar(harianSIB.com)Vanessa Anggraini, seorang ibu rumah tangga (IRT), akhirnya angkat bicara mengenai dugaan kekerasan dalam ruma