Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 Juli 2026

Kasus Suap Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing, KPK Periksa Pejabat ATR/BPN dan Kemenhut

Redaksi - Jumat, 24 Juli 2026 09:43 WIB
208 view
Kasus Suap Pelepasan Kawasan Hutan Kuansing, KPK Periksa Pejabat ATR/BPN dan Kemenhut
Foto: Istimewa
Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat ditahan KPK.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap usulan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kedua saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/7/2026), yakni Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Kepala Subdirektorat Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut, Suprapto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas keduanya sebagai saksi. Namun, KPK belum mengungkap materi yang didalami penyidik.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing yang telah menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan dua tersangka lainnya.

Baca Juga:
Dalam penyidikan, KPK juga mendalami dugaan suap terkait usulan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), termasuk dugaan penyerahan amplop berisi uang kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

KPK menyatakan masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif, alur pemberian uang, serta pihak-pihak yang terlibat.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
12 Jam Diperiksa KPK, Remigo Keluar Pakai Rompi Oranye
DPRDSU Apresiasi KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Remigo Berutu Terjaring KPK
Beri Dukungan, Aktivis Berharap KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Asahan
komentar
beritaTerbaru