Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Usai Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Keluar dengan Mobil Tahanan

Redaksi - Sabtu, 25 Juli 2026 13:24 WIB
258 view
Usai Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Keluar dengan Mobil Tahanan
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/sgd
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk

Anang memastikan Febrie memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya tidak hadir pada pemeriksaan pertama, Rabu (22/7/2026), dengan alasan kondisi kesehatan. Febrie tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 di Gedung Utama.

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada 20 Juli 2026.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan, pemeriksaan sebagai saksi dilakukan karena penyidik wajib terlebih dahulu meminta keterangan Febrie sesuai ketentuan hukum dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Intelijen Kejagung Ringkus DPO Kasus Human Trafficking
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono Promosi Jadi Sesjamdatun Kejagung
RSU Adhyaksa dan Pusdik Badiklat Kejagung akan Dibangun di Lahan Eks HGU PTPN2
Puspenkum Kejagung Sosialisasi Sadar Hukum di Medan
Tim Intelijen Kejagung Kembali Tangkap Mantan Pegawai BRI
komentar
beritaTerbaru