Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi UPT Samsat Tanjungbalai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama UPT Samsat Kota Tanjungbalai terus bersinergi dan berkolaborasi dala
Jakarta(harianSIB.com)
Polda Jawa Barat memastikan akan memproses tiga anggotanya melalui sidang etik setelah terbukti melakukan pelanggaran saat insiden penerobosan lampu merah dan cekcok dengan petugas keamanan MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Meski telah berdamai dengan pihak satpam, proses etik terhadap ketiganya tetap berlanjut.
Dalam keterangan resmi yang diunggah melalui media sosial Polda Jabar, Sabtu (25/7/2026), sebagaimana dilansir Liputan6.com, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah memeriksa tiga anggota yang terlibat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Ketiga personel tersebut diketahui telah bertemu dan berdamai dengan satpam MRT di Mapolsek Menteng pada Jumat (24/7/2026) malam. Namun, Polda Jabar menegaskan perdamaian tersebut tidak menghapus proses hukum internal.
"Hasil pemeriksaan telah menemukan cukup bukti bahwa ketiga anggota melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Selanjutnya akan diproses melalui sidang kode etik," demikian keterangan Polda Jabar.
Institusi itu juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya secara tegas dan transparan. Masyarakat pun diminta tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran personel Polri kepada Propam.
Baca Juga:Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menindak pengemudi Toyota Alphard yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Pengemudi dikenai sanksi tilang karena menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penindakan dilakukan berdasarkan dua pelanggaran lalu lintas.
"Sudah dilakukan penindakan dengan tilang," ujar Ojo, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut memiliki STNK asli, namun menggunakan pelat nomor palsu. Polisi juga telah meminta klarifikasi dari pengemudi serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap mobil Toyota Alphard berwarna hitam bernomor polisi B 97 ELI.
Dalam pemeriksaan, petugas turut mengamankan pelat nomor D 1828 XHQ yang dipasang pada kendaraan karena tidak sesuai dengan identitas asli mobil tersebut.
Pengemudi dijerat Pasal 287 ayat (2) Undang-Undang Lalu Lintas tentang pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas serta Pasal 280 terkait penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak ditetapkan oleh Kepolisian. Kedua pelanggaran tersebut masing-masing diancam pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan Toyota Alphard menerobos lampu merah di Bundaran HI dan terlibat adu mulut dengan satpam MRT viral di media sosial. Dugaan penggunaan pelat nomor palsu juga mencuat dalam kasus tersebut.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan dugaan penggunaan pelat nomor palsu menjadi kewenangan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, sedangkan dugaan tindakan arogan oleh pengemudi maupun penumpang ditangani Bid Propam Polda Jawa Barat.(*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama UPT Samsat Kota Tanjungbalai terus bersinergi dan berkolaborasi dala
Lubukpakam(harianSIB.com)Dalam dua bulan terakhir, material semen langka di sejumlah toko material (Bangunan) yang tersebar di Kabupaten Del
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemko Tanjungbalai menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, yaitu dengan menyalurkan 20 unit kursi roda bag
Taput(harianSIB.com)Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Victor Tinambunan MST menjelaskan secara lengkap rencana besar Sinod
Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 kembali menjadi ajang unjuk promosi bagi kekayaan budaya dan produk UMKM dari berb
Nias(harianSIB.com)Curah hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Nias menyebabkan aliran sungai meluap hingga merendam b
Medan(harianSIB.com)Seorang oknum mahasiswa jurusan Farmasi diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis liquid vape atau pod ge
Binjai(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bi
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi penyelenggaraan Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2026 sebag
Rantauprapat(harianSIB.com)Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap 2 warga Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Uta
Bandung(harianSIB.com)Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3 miliar yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat turut menyeret nama
Jakarta(harianSIB.com)PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS), emiten yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengumumkan pengu