Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Tak Dapat Ganti Rugi karena Pelanggaran Berat

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2026 09:45 WIB
147 view
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Tak Dapat Ganti Rugi karena Pelanggaran Berat
Foto: Dok/Biro Humas BGN/CNN Indonesia
Sebanyak 833 dapur MBG ditutup permanen, pemerintah tak beri ganti rugi.

Jakarta(harianSIB.com)

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen 833 dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Penutupan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran serius, mulai dari masalah higienitas, kasus keracunan, hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar.

Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan hingga Senin (27/7/2026), sebanyak 98 dapur di Wilayah I Sumatra, 311 dapur di Wilayah II Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Wilayah III telah dihentikan operasinya secara permanen.

Menurut Sudaryono, dapur yang ditutup tidak akan menerima pembayaran atau ganti rugi dari pemerintah karena sanksi tersebut diberikan akibat pelanggaran yang dinilai fatal.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini berbeda dengan sebelumnya. Dulu memang di-suspend tetapi tetap dibayar. Sekarang sudah ditutup, tidak dibayar karena memang pelanggaran," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, keputusan penutupan diambil setelah evaluasi menemukan berbagai persoalan, terutama terkait kebersihan dapur, insiden keracunan, serta mutu makanan yang tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Sudaryono memastikan para penerima manfaat tidak akan kehilangan layanan Program Makan Bergizi Gratis. Distribusi makanan akan dialihkan ke dapur MBG lain yang berada di sekitar lokasi sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Kami pastikan penerima manfaat tetap mendapatkan makanan bergizi dari dapur lain. Yang penting makanan tersaji dengan baik, dikonsumsi dengan baik, dan roda ekonomi tetap berjalan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Kepala BGN yang Baru
Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Banper ke SPPG Tersendat, Ribuan Penerima Manfaat di Sergai Menanti Pendistribusian MBG
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony di Kasus BGN
Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Terkait Dugaan Korupsi Program MBG
Mantan Wakil Kepala BGN Ungkap Dugaan Proyek CCTV MBG Rp300 Miliar Fiktif ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru