Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2026 11:20 WIB
240 view
8 Polisi Terjerat Kasus Narkoba Jalani Sidang Etik, Dua Diusut Pidana
Foto: Dok/Kompas.com
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Jakarta(harianSIB.com)

Delapan anggota Polri yang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan peredaran gelap narkoba akan menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, dua personel juga diproses secara pidana.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan enam anggota polisi untuk sementara hanya menjalani proses kode etik, sedangkan dua lainnya dikenakan proses pidana sekaligus sidang etik.

"Enam sementara hanya kode etik, selebihnya masih didalami," ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026), seperti lansir Kompas.com.

Ia menambahkan, dua anggota yang diproses pidana secara otomatis juga akan menghadapi sidang etik.

Baca Juga:
Enam personel tersebut merupakan anggota Polres Tangerang Selatan yang telah diserahkan ke Pengamanan Internal di bawah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/7/2026).

Mereka yakni AKP Pardiman selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Tim Khusus Satresnarkoba, Ipda Oki Wira Pranata sebagai Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy selaku Panit Bintara Pengawas Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Kepala Tim Khusus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ershi Sumut Dikmaba Polri Angkatan 2001 Rayakan Tahun Perak di Tanjungmorawa
Kapolri Berangkatkan Istri Mendiang Arist Merdeka Sirait Ziarah ke Holyland sebagai Kado Hari Bhayangkara ke-80
Dude Harlino Serahkan Rp5,25 Miliar ke Polisi Terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kejagung Usut Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Tak Penuhi Panggilan Penyidik
Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus PP Polri 2026-2031
Kapolres Palas Kunjungi Kejari Sibuhuan, Bahas Penguatan Sinergi Penegakan Hukum
komentar
beritaTerbaru