Jakarta(harianSIB.com)
Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menyatakan mundur dari aktivitas pengawalan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah sekitar 450 hari terlibat dalam kajian ilmiah dan proses hukum terkait perkara tersebut.
Keputusan itu disampaikan Dokter Tifa melalui kanal YouTube Dokter Tifa Channel, Kamis (6/8/2026). Ia mengatakan seluruh kajian ilmiah yang menjadi tanggung jawabnya telah selesai dan dipublikasikan.
Setelah menyelesaikan tugas tersebut, Dokter Tifa menyatakan ingin kembali fokus menjalankan profesinya sebagai dokter dan peneliti di bidang kesehatan.
Keputusan mundur itu disampaikan menjelang satu tahun peluncuran buku Jokowi's White Paper yang disusun Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Buku tersebut memuat kajian dari berbagai disiplin ilmu mengenai polemik ijazah Jokowi.
Baca Juga:
Selama sekitar 450 hari terlibat dalam polemik tersebut,
Dokter Tifa juga menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara itu, status hukumnya sempat berubah dari saksi, terlapor, tersangka hingga terdakwa.
Salah satu perkembangan penting terjadi pada 23 Juli 2026. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Dokter Tifa.