Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Tinggalkan Roy Suryo, Dokter Tifa Mundur dari Pengawalan Polemik Ijazah Jokowi

Redaksi - Jumat, 07 Agustus 2026 13:50 WIB
166 view
Tinggalkan Roy Suryo, Dokter Tifa Mundur dari Pengawalan Polemik Ijazah Jokowi
Foto: Dok/Int
Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

Jakarta(harianSIB.com)

Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menyatakan mundur dari aktivitas pengawalan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah sekitar 450 hari terlibat dalam kajian ilmiah dan proses hukum terkait perkara tersebut.

Keputusan itu disampaikan Dokter Tifa melalui kanal YouTube Dokter Tifa Channel, Kamis (6/8/2026). Ia mengatakan seluruh kajian ilmiah yang menjadi tanggung jawabnya telah selesai dan dipublikasikan.

Setelah menyelesaikan tugas tersebut, Dokter Tifa menyatakan ingin kembali fokus menjalankan profesinya sebagai dokter dan peneliti di bidang kesehatan.

Keputusan mundur itu disampaikan menjelang satu tahun peluncuran buku Jokowi's White Paper yang disusun Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Buku tersebut memuat kajian dari berbagai disiplin ilmu mengenai polemik ijazah Jokowi.

Baca Juga:
Selama sekitar 450 hari terlibat dalam polemik tersebut, Dokter Tifa juga menghadapi proses hukum dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara itu, status hukumnya sempat berubah dari saksi, terlapor, tersangka hingga terdakwa.

Salah satu perkembangan penting terjadi pada 23 Juli 2026. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan Dokter Tifa.

Meski mundur dari aktivitas pengawalan, Dokter Tifa mengatakan tetap bersedia membantu proses hukum apabila dibutuhkan, baik sebagai saksi ahli maupun saksi fakta.

Ia menegaskan, keputusan tersebut hanya berlaku terhadap aktivitas pengawalan secara mandiri yang selama ini dilakukan bersama timnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Dokter Tifa masih berlanjut. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan yang semula dijadwalkan Kamis (6/8/2026) menjadi Kamis (13/8/2026). Penundaan dilakukan karena Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati sedang mengikuti ujian kedinasan.

Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan eksepsi Dokter Tifa sehingga surat dakwaan jaksa dinyatakan batal demi hukum dan harus diperbaiki.

Di sisi lain, Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 132/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan.

Polemik mengenai ijazah Joko Widodo hingga kini masih bergulir melalui sejumlah proses hukum. Dokter Tifa memilih tidak lagi terlibat dalam pengawalan secara mandiri, tetapi tetap membuka kemungkinan memberikan bantuan apabila dibutuhkan dalam proses hukum. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Bertemu Ulama di Istana Bogor, Jokowi Luruskan Isu Hoax
Timses Jokowi: Pernyataan Amien Rais Kubur Independensi Muhammadiyah
Jika PK Gagal, Jokowi Minta Baiq Nuril Ajukan Grasi
Hasto: Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Aksi Iriana Jokowi Gendong Bocah Papua di Punggung Curi Perhatian
komentar
beritaTerbaru