Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

DPR Respons Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M

Redaksi - Kamis, 10 September 2026 12:49 WIB
151 view
DPR Respons Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
CNN Indonesia/Bimo Wiwoho
Komisi III DPR RI meminta proses penegakan hukum kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi pertambangan emas senilai Rp58,5 miliar.

Korban kemudian ditawari investasi pertambangan emas di Sulawesi Utara. Kepada korban, F disebut juga memberikan jaminan terkait keamanan operasional serta pengurusan legalitas tambang.

Korban bersama sejumlah saksi sempat meninjau lokasi pada 17-18 Mei 2025. Setelah itu, dana investasi disebut diserahkan secara bertahap.

Pada 22 Mei 2025, korban disebut menyerahkan sekitar 1.593.021 USDT atau setara Rp26 miliar untuk investasi Pit 2 dan Pit 3. Kemudian pada 17-19 Juni 2025, korban kembali menyerahkan sekitar Rp13 miliar untuk Pit 5.

Selanjutnya, pada 2, 4, dan 7 Oktober 2025, korban disebut kembali menyerahkan sekitar Rp19,5 miliar untuk Pit 6. Total modal pokok yang disebut diserahkan korban dalam laporan tersebut mencapai sekitar Rp58,5 miliar.

Namun, masalah muncul setelah legalitas pertambangan yang sebelumnya disebut akan selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan tak kunjung terealisasi. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa aktivitas pertambangan yang menjadi objek investasi berkaitan dengan pertambangan tanpa izin (PETI).(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Pancurbatu Bersama Koramil 03 Sibolangit Gerebek Lokasi Diduga Tanaman Ganja
Gugatan terhadap Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri di MK Dicabut
Diduga Baru Belanja, Tim Gabungan Kodim 0209/LB-Polres Labuhanbatu Tangkap Kurir Narkoba Asal Jatim dari Bus ALS
Kodam I/BB Siagakan 1.279 Personel Antisipasi Erupsi Sinabung
HUT Polwan ke-78, Kapolres Binjai Tekankan Integritas dan Humanis
Kapolsek Air Putih Cek Rumah Warga Terdampak Angin Kencang, Salurkan Bantuan Sembako
komentar
beritaTerbaru