Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen, perangkat elektronik, alat pencetak, serta mesin ketik.
Meski Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I menjadi salah satu lokasi penggeledahan, Zendrato memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik mengusut dugaan praktik mafia tanah dalam pelaksanaan program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.(*)