Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 September 2026

Kasus Keracunan MBG di Karo Naik Penyidikan, Kejari Terima SPDP Polisi

Redaksi - Senin, 14 September 2026 18:36 WIB
66 view
Kasus Keracunan MBG di Karo Naik Penyidikan, Kejari Terima SPDP Polisi
Foto: Ist
Para Kuasa Hukum orang tua siswa korban keracunan MBG di Karo, Sumatera Utara.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Karo terkait tindak pidana keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan murid di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Kasi Intel Kejari Karo, Dona Martinus Sebayang mengatakan pihaknya menerima SPDP dari Polres Karo pada 20 Agustus 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

"SPDP masuk tanggal 20 Agustus 2026. Tersangka masih lidik," ucap Dona kepada CNN Indonesia, Senin (14/9/2026).

Dona menjelaskan, perkara tersebut tengah ditangani penyidik Polres Karo.

Baca Juga:
Dalam SPDP yang diterima kejaksaan, penyidikan dilakukan terkait dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan pidana.

"Dalam SPDP, penyidikan kasus itu terkait tindak pidana Pasal 8 ayat 1 jo Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen subs Pasal 135 jo Pasal 140 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan lebih subs Pasal 343 ayat 1 lebih sub Pasal 474 ayat 2 dari KUHPidana," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Karo Sidik Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
87 Siswa di Taiwan Keracunan MBG, Pengelola Didenda Rp 109 M
MBG: Program Besar Tersandung di Meja Makan
Dua Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo Dirujuk ke Jakarta
Gibran ke Korban Keracunan MBG: Butuh Rujukan ke Jakarta Kami Penuhi
Murid di 1.653 Sekolah Tak Lagi Dapat MBG
komentar
beritaTerbaru