Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

Pengusaha Indonesia Diselidiki di Singapura Terkait Dugaan Uang Palsu

Redaksi - Minggu, 20 September 2026 20:15 WIB
131 view
Pengusaha Indonesia Diselidiki di Singapura Terkait Dugaan Uang Palsu
Ilustrasi casino

Pada 22 Juni, enam lembar uang tersebut digunakan Steven untuk membayar pembelian rumah di Pamulang, Banten. Namun, putri penjual rumah kesulitan menukarkan uang tersebut dan kemudian melaporkannya.

Polisi Tangerang Selatan menyatakan telah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) untuk memastikan keaslian 34 lembar uang yang disita.

Mengutip CNN Indonesia, Kapolres Tangerang Selatan Kombes Boy Jumalolo mengatakan penyidik Indonesia baru menerima tanda terima penyitaan yang menyebut uang tersebut "diyakini tidak asli". Penyidik kini masih memanggil sejumlah saksi.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
3 Warga Singapura Didakwa Menyuap Pejabat Kedubes RI
Polisi Singapura Kerahkan Robot Amankan KTT ASEAN
Dubes RI untuk Singapura Dorong Wirausaha Muda Perbanyak Ekspor
Rekor Buruk Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF
Pidato BTS di PBB Jadi Bahan Pelajaran di Korsel, AS, Vietnam dan Singapura
BI Jalin Kerja Sama Swap dengan Bank Sentral Singapura
komentar
beritaTerbaru