Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN

Redaksi - Rabu, 23 September 2026 20:20 WIB
130 view
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN
Foto: KOMPAS.COM/MOH. NUR SYAHRI MUHARROM
Tim penyidik KPK bersiap meninggalkan Kantor BPN Kota Mojokerto usai melakukan penggeledahan di sana.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).

Dikutip kompas.com, penggeledahan tersebut masih terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.

Budi mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik guna membangun konstruksi perkara secara utuh.

Baca Juga:
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya," ujar DIA.

Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK sudah menggeledah beberapa titik dalam proses penyidikan perkara tersebut, antara lain kantor Kementerian ATR/BPN, rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan kantor PT Summarecon Tbk.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan
Isu Munculnya Nama Calon Titipan, Aktivis Soroti Proses Seleksi Terbuka JPTP Labusel
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR Lampri
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
komentar
beritaTerbaru