Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN

Redaksi - Rabu, 23 September 2026 20:20 WIB
129 view
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN
Foto: KOMPAS.COM/MOH. NUR SYAHRI MUHARROM
Tim penyidik KPK bersiap meninggalkan Kantor BPN Kota Mojokerto usai melakukan penggeledahan di sana.

Selain itu, KPK juga mendeteksi sejumlah penerimaan lain dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke Lampri dan orang-orang kepercayaan Nusron, yakni Erwin, Arif, dan Fakhry.

Sementara itu, Fahd diduga berperan sebagai pihak yang menampung aliran uang ke orang-orang kepercayaan Nusron tersebut.

Atas perbuatannya, Adrianto Pitojo Adi bersama Rizal Pahlevi disangka melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 48 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sedangkan tersangka lainnya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan
Isu Munculnya Nama Calon Titipan, Aktivis Soroti Proses Seleksi Terbuka JPTP Labusel
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR Lampri
Teken Komitmen Bersama KPK, Bobby Nasution Dorong Pencegahan Korupsi Dilakukan Komprehensif
komentar
beritaTerbaru