Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara Gegara Temuan BPK

Redaksi - Kamis, 22 Oktober 2026 16:34 WIB
150 view
BGN Kembalikan Rp 160 M ke Kas Negara Gegara Temuan BPK
Ist/SNN
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor tersebut, Rabu (3/6/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana ke kas negara sebesar Rp 160.370.283.211 hingga 21 Oktober sebagai upaya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan BGN Tahun 2025. Angka tersebut setara dengan 81,75% dari total nilai temuan sebesar Rp 196,17 miliar.

Detik.com melansir, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan BGN Tahun 2025 terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tanggal 18 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian, yaitu rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Terkait temuan rekening VA ganda, Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah mengatakan bahwa dari 79 SPPG yang tercantum dalam laporan BPK RI, berdasarkan hasil penelusuran, terdapat 75 SPPG yang terbukti memiliki rekening VA ganda. Saldo pada rekening tersebut kemudian ditarik dan disetorkan ke kas negara dengan total sebesar Rp 78.394.130.155.

Baca Juga:
"Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional," kata Lili, dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Ia menambahkan, sebagai bagian dari pengendalian untuk mencegah penggunaan kembali rekening VA ganda, BGN juga telah menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Sergai Bahas Perkembangan Program MBG bersama Korwil dan Kepala SPPG
Ombudsman Sumut Catat Delapan Kejadian Keracunan MBG pada 2026
BGN Tutup Permanen Dapur MBG yang Bikin Ratusan Siswa di Karo Keracunan
MBG: Program Besar Tersandung di Meja Makan
Siswi Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, BGN Diminta Beri Kompensasi Penuh
Koordinator Regional BGN Sumut Dicopot, Penggantinya Yoga Aztrianto
komentar
beritaTerbaru