Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

Kejati Jawa Barat Tahan Wakil Bupati Indramayu, dan Eks Plt Sekwan

* Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan
Martohap Simarsoit - Kamis, 22 Oktober 2026 15:41 WIB
145 view
Kejati Jawa Barat Tahan Wakil Bupati Indramayu, dan Eks Plt Sekwan
Foto: dok/ Penkum Kejati Jabar
Suasana penyidik Kejati Jabar menahan tersangka korupsi, Rabu (21/10/2026).

Bandung(harianSIB.com)

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menahan 2 dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi, terkait Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2022 - 2025.

​Dua tersangka yang ditahan adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang kini sebagai Wakil Bupati Indramayu berinisial S, serta mantan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Indramayu berinisial IH.

"Penahanan kedua tersangka dilakukan, Rabu (21/10/2026), setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 6 jam di Kantor Kejati Jabar," sebut Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH MH dalam siaran persnya yang dilihat, Kamis (22/102026).

Baca Juga:

Suasana penyidik Kejati Jabar menahan tersangka korupsi, Rabu (21/10/2026).Foto: dok/ Penkum Kejati Jabar
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Audiensi PWI ke Kejari Tebingtinggi, Kajari Anthony Nainggolan : PWI Mitra Strategis Kejaksaan
Rapat DPRD SU Ricuh, Wakil Ketua Komisi A Zeira Salim Ritonga Dilempar Kotak Kue Massa APARA
KPAD dan Dinas PPKB Labura Bahas Perlindungan Anak
Geger! Mayat Pria Misterius Ditemukan Telungkup di Parit Depan Bank Sumut Ngumban Surbakti
Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Simalungun
Demo Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Bandung Berujung Ricuh, 11 Polisi Terluka
komentar
beritaTerbaru