Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Pabrik Sabu 1 Ton di Aceh Dibongkar, Bea Cukai Kejar Jaringan

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2026 18:32 WIB
137 view
Pabrik Sabu 1 Ton di Aceh Dibongkar, Bea Cukai Kejar Jaringan
Foto: Dok/Ist
Plt Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan Indonesia tidak boleh dijadikan tempat produksi maupun peredaran gelap narkotika.

Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan laboratorium gelap narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh.

Plt Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang, melansir detikcom mengapresiasi tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta mitra luar negeri yang berkontribusi dalam pengungkapan jaringan tersebut.

Menurut Erwin, soliditas lintas instansi, pertukaran informasi, dan tindakan terkoordinasi menjadi kunci keberhasilan memutus mata rantai kejahatan narkotika terorganisasi.

Baca Juga:
Ia mengingatkan, kasus di Pidie menjadi peringatan serius karena sindikat narkotika tidak hanya menyelundupkan barang jadi dari luar negeri, tetapi juga mulai membangun fasilitas produksi di dalam negeri.

Karena itu, aparat diminta tidak berhenti pada penyitaan pabrik, tetapi juga menelusuri seluruh rantai pasokan, distribusi, hingga pihak yang mendanai kegiatan ilegal tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Komisi V DPR Harapkan BNN Sumut Tes Urine Ratusan Sopir Taksi Resmi dan Bus KNIA
Ka BNNK Sergai M Adlin Tambunan Minta Media Massa Sampaikan Bahaya Narkoba
Didakwa Terima Suap, Pegawai BNNK Pematangsiantar Diadili
Seorang Pria Bawa Narkoba dalam Mobil Ditetapkan BNNK Siantar Sebagai Tersangka
Bawa Narkoba Dalam Mobil, RS Belum DItetapkan BNNK Sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru