Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Bukan Tokoh Politik, Ini Jejak Subhan Palal yang Berhasil Menang di MA Lawan Suket Gibran

Redaksi - Sabtu, 31 Oktober 2026 13:24 WIB
164 view
Bukan Tokoh Politik, Ini Jejak Subhan Palal yang Berhasil Menang di MA Lawan Suket Gibran
Ibriza/Tribunnews
Subhan Palal saat ditemui usai mediasi gugatan perdata terhadap Gibran Rakabumingraka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

Kini ia mengelola kantor hukum Subhan Palal & Rekan yang berkedudukan di Jakarta Barat. Ruang lingkup praktik hukumnya mencakup sengketa perdata, hukum administrasi pemerintahan, dan persoalan kebijakan publik.

Perjuangan hukum Subhan terkait dokumen pendidikan Wapres Gibran sudah berlangsung lama. Ia mempersoalkan Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada 6 Agustus 2019, dokumen yang digunakan Gibran sebagai syarat administrasi pencalonan Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Sebelum jalur di MA, gugatan Subhan sempat kandas di dua tingkat pengadilan sebelumnya. Gugatan di PTUN Jakarta (Nomor 62/G/2026/PTUN.JKT) tidak diterima, dan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara juga tidak membuahkan hasil. Namun ia tidak berhenti dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang diregistrasi pada 8 Oktober 2026. Majelis hakim kasasi yang diketuai Yulius, dengan anggota Maftuh Effendi dan Hari Sugiharto, akhirnya membalikkan keadaan dengan mengabulkan seluruh gugatannya.

Subhan juga pernah mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Agustus 2025 (Nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst) yang turut menggugat KPU dengan tuntutan ganti rugi imateriel sebesar Rp125 triliun. Angka tersebut merupakan nilai tuntutan penggugat, bukan putusan pengadilan maupun kerugian negara yang telah terbukti.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Kelas IB Kisaran Gelar Sosialisasi Aplikasi E-Court kepada Advokat
PN Kabanjahe Sosialisasi E-Court kepada Advokat
Wadah Tunggal Organisasi Advokat untuk Kepentingan Pencari Keadilan
Tim Advokat Minta Jamwas Kejagung Awasi Kinerja Kejari Belawan
Bawas Mahkamah Agung RI Kunker ke PN Simalungun
Giliran LBH Universitas Sahid Uji Hak Imunitas Advokat di MK
komentar
beritaTerbaru