Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Keputusan Sekum PBSI Sumut Mengundurkan Diri Mendapat Apresiasi

Redaksi - Sabtu, 23 Oktober 2021 13:35 WIB
1.529 view
Keputusan Sekum PBSI Sumut Mengundurkan Diri Mendapat Apresiasi
Foto Dok
Dr Ali Yusran Gea SH MKn MH
Nias Barat (harianSIB.com)

Pakar Hukum Tata Negara Dr Ali Yusran Gea SH MKn MH mengapresiasi pengunduran diri Edy Ruspandi dari jabatan Sekretaris Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumut. Ia menilai keputusan tersebut adalah langkah yang tepat dan benar.

Dijelaskannya, hal itu mengingat status kepengurusan PBSI Sumut periode 2018-2022 yang tidak memiliki legalitas formal mengacu pada putusan Badan Arbitrase Olagraga Indonesia (BAORI) Nomor 05/P.BAORI/2018 yang menyatakan batal demi hukum SK PP PBSI nomor SKEP/047/4.2.2/V/2018 tentang pengukuhan Pengurus Provinsi PBSI Sumatera Utara masa bakti 2018-2022. "Ini langkah yang bijak. Beliau menunjukkan sebagai sosok yang sadar akan hukum," kata Ali Yusran Gea saat dikonfirmasi harianSIB.com melalui via seluler, Sabtu (21/10/2021).

Gea juga meminta Gubernur Sumut untuk memberikan perhatian khususnya atas permasalahan yang sedang dialami PBSI Sumut. "Sudah saatnya kita mengurus kepengurusan yang jujur dan bersih demi prestasi atlet pebulutangkis Sumut. Apalagi kita sebagai tuan rumah pada PON 2024 mendatang. Kami minta ketegasan Gubernur dan tanggung jawan Ketua KONI, agar masalah ini secepatnya selesai,"pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru