Sabtu, 21 September 2024

Gopay Gunakan Teknologi AI untuk Membantu Memberantas Judi Online

Robert Banjarnahor - Kamis, 08 Agustus 2024 10:42 WIB
246 view
Gopay Gunakan Teknologi AI untuk Membantu Memberantas Judi Online
Foto Ubaidillah/SWA
Peluncuran aplikasi GoPay.
Medan (harianSIB.com)
Maraknya pelaku judi online yang merugikan masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, yang menjadi korban judi online umumnya kalangan menengah ke bawah. Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online pada tahun 2023 cukup fantastis, mencapai Rp 327 triliun.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo Slamet Santoso beberapa waktu lalu di sebuah diskusi yang digelar, dilansir dari Liputan6.com mengemukakan bahwa transaksi yang satu arah yang disedot oleh bandar (judi online) tanpa ada dampaknya untuk perekonomian sekitar, dan korban judi online 80 persen adalah orang-orang kalangan menengah ke bawah.

Upaya pemberantasan judi online pun dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga penyedia layanan finansial Gopay. Gopay turut memberantas judi online melalui teknologi dan edukasi.

Baca Juga:

Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial Budi Gandasoebrata sepakat kalau pemberantasan judi online menjadi upaya dan tanggung jawab bersama.

Ditegaskannya, sebagai perusahaan karya anak bangsa, GoPay berkontribusi secara aktif dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.

Baca Juga:

" Untuk itulah, guna mencegah judi online Gopay menjalankan prosedur operasional yang ketat, termasuk mengecek tiap tahapan aktivitas yang dilakukan oleh pengguna," kata Budi, dikutip dari keterangan GoPay, Rabu (7/8/2024), dilansir dari Liputan6.com.

* Teknologi Gopay untuk Bantu Berantas Judi Online


Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
komentar
beritaTerbaru