Kamis, 01 Mei 2025

Syahbandar Akan Pasang Plang di Lokasi Penimbunan DAS di Tanjungbalai

Redaksi - Rabu, 01 April 2020 19:52 WIB
937 view
Syahbandar Akan Pasang Plang di Lokasi Penimbunan DAS di Tanjungbalai
SIB/Regen Silaban
SIDAK:Kepala KSOP Afrizal Tanjung saat Sidak bersama anggota DPRD Tanjungbalai dari Komisi A dan Komisi C beserta Dinas Perizinan dan Dinas PUPR Tanjungbalai, Rabu (1/4/2020) sore di lokasi penimbuna
Tanjungbalai (SIB)
Petugas Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai-Asahan akan memasang plang larangan beraktivitas di lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai. Pasalnya, aktivitas penimbunan itu tidak memiliki izin reklamasi dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan saat inspekdi mendadak (Sidak) bersama anggota DPRD Tanjungbalai dari Komisi A dan Komisi C beserta Dinas Perizinan dan Dinas PUPR Tanjungbalai, Rabu (1/4/2020) sore.

"Kita menilai pengusaha pemilik penimbunan DAS ini tidak mengindahkan larangan kita saat Sidak sebelumnya untuk tidak melakukan aktivitas. Maka kita akan pasang plang di lokasi ini karena kita melihat ada tanda-tanda aktivitas pembangunan diatas DAS ini, sementara segala sesuatu izin-izinnya tidak ada, "ucapnya.

Kepala KSOP menilai pengusaha penimbunan DAS itu terkesan tidak mau tahu atas aturan dan tata cara bagaimana prosesnya jika melakukan reklamasi. "Sampai saat ini, pengusaha belum ada meminta rekomendasi dari kita untuk pengurusan izin reklamasi DAS. Karena izin penimbunan seperti ini harus dari pemerintah pusat, "ucap Tanjung.

Ketua Komisi A Dahman Sirait saat di lokasi juga mengatakan akan merekomendasikan ke pemerintah tentang sanksi hukum atas pelanggaran Perda Kota Tanjungbalai yang dilakukan pihak pengusaha karena melakukan penimbunan DAS tanpa izin.

Tidak ada dari pihak pengusaha yang menemui atau mendatangi sidak tersebut hingga akhirnya anggota DPRD beserta instansi pemerintah lainnya meninggalkan lokasi setelah mengabadikan kegiatan penimbunan DAS tersebut. Sementara pemilik penimbunan DAS tersebut diketahui bernama Edi Syahputra alias Acuan warga Tanjungbalai. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru